Minggu, 16 Januari 2011

KATA PENGANTAR

PENGURUS KARANG TARUNA
"  Banyu Sejahtra "DESA PERSIAPAN NARMADA
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat
Jl. A. Yani Nomor 46 Narmada, HP. 087865005668, Kode Pos. 83371



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayatnya kepada Karang Taruna “ Banyu Sejahetera “ Desa persiapan Narmada yang di landasi dengan ikut bekerja sama dalam mengatasi persoalan sosial kemasyarakatan baik dengn pemerintah desa maupun dengan lembaga swadaya lainnya.
Dalam perjalanan sejarahnya organisasi Karang Taruna “ Banyu Sejahetera “ Desa Persiapan Narmada telah melakukan berbagai kegiatan dalam upaya ikut serta berpartisipasi dalam menanggulangi masalah kesahjatraan sosial yang sedang di hadapi oleh generasi muda saat ini dengan kondisi dan tingkat kemampuan yang di miliki.
Keberadaan Karang Taruna di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan yang di laksanakan selama ini bertumpu pada peraturan dan perundag undangan yang berlaku dan di sesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan kesjahtraan sosial masyarakat.
Sedangkan landasan Hukum sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan adalah :
  • Undang-undang Dasar 1945;
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3390);
  • Undang-undang N0. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53);
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
  • Kepmensos RI No. 40/HUK/KEP/X/1980 tentang Organisasi Sosial
  • KEPMENSOS RI Nomor 13/ HUK/ KEP/ I/1981 tentang susunan organisasi dan tata kerja Karang Taruna ;
  • KEPMENSOS RI Nomor 83/ HUK/1985 tentang pedoman dasar Karang Taruna ;
Dengan adanya kesamaan pemahaman tentang Karang Taruna, di harapkan dapat memperkuat komitmen/ tujuan anggota pengurus dalam melaksanakan aktifitas dan kegiatan generasi muda pada umumnya dalam menghadapi masalah kesahjtraan sosial yang bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia.
      Pada akhirnya kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan pelaksanaan kegiatan generasi muda dan sosial kemasyarakatan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan inayahnya kepada kita semua.
      Amin Ya Rabball Alamin.


Narmada,   Oktober 2010
Karang Taruna “ Banyu Sejahetera “
Desa Persiapan Narmada
K e t u a,



AKRI RUSIAMAN, S.Sos
 
     












Tidak ada komentar:

Posting Komentar